Kemiskinan bangsa ini masih marak, meskipun Allah telah menganugerahi bangsa ini dengan potensi yang luar biasa besarnya. Menurut data BPS kemiskinan masih berada pada kisaran angka 16 – 18% dari total populasi bangsa indonesia. Dan angka tersebut terus mengalami peningkatan yang signifikan akibat buruknya daya beli masyarakat, terbatasanya lapangan pekerjaan baru yang mampu disediakan pemerintah,naiknya harga kebutuhan pokok akibat naiknya harga BBM.
Kemiskinan dapat dibagi menjadi tiga pengertian, kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, dan kemiskinan kultural. Kemiskinan absolut apabila hasil pendapatnya berada dibawah garis kemiskinan, serta tidak cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup atau kebutuhan primer seperti makan, minum, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan relatif, sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan namun masih dibawah kemampuan masyarakat sekitar. Sedangkan kemiskinan kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau memperbaiki tingkat kehidupannya meskipun pihak lain telah membantunya ( todaro, 2006 ).
Memang harus diakui bahwa pemerintah telah melakukan berbagai hal untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan ini. Misalnya, pemerintah telah berusaha mengendalikan harga – harga sembilan bahan pokok, seperti melakukan intervensi pasar, selain itu juga telah berus melakukan kegiatan padat karya PNPM dan penyediaan skema kredit usaha rakyat KUR hingga menaikkan jumlah subsidi APBN hingga 180 miliyar. Dan banyak kebijakkan lainnya
Dari semua kebijakkan yang telah dilakukan oleh pemerintah belum terlihat secara nyata dampak positif yang telah diharapkan dan angka kemiskinan terus bertambah.
Islam dan kemiskinan
Islam sudah memaklumatkan perang melawan kemiskinan, memperketat pengepungan dan mengintensifikasi pengintaian sebagai antisipasi terhadap bahaya yang bisa ditimbulkan oleh kemiskinan tersebut ; bahaya kriminal, keharmonisan rumah tangga, serta kehidupan sosial.
Dari sini islam mewajibkan kepada setiap individu yang hidup dalam kehidupan sosial agar senentiasa berusaha merealisasikan kehidupa yang layak. Paling tidak, bisa memenuhi kebutuhan primernya seperti makan, minum, tempat tinggal, pakaian serta pendidikan.
Upaya islam dalam menanggulang kemiskinan adalah:
Pertama, bekerja ( al-‘Amal )
Semua manusia yang hidup dalam masyarakat dan komunitas islam dituntut untuk bekerja ( berusaha ) dan islam tidak menghargai para pengangguran dan orang – orang yang menggantungkan hidupnya pada orang lain. Islam dengan tegas menjelaskan, bahwa setiap pekerjaan yang halal memiliki tingkat keutamaan yang tinggi dan agung hal ini dapat dilihat dari hadist yang diriwayatkan dari zubair bin al-awwam, bahwa Rasulullah saw bersabda :
“ sesungguhnya jika salah seorang kalian mengambil tali, dan menginkatkan kayu bakar di pundak – pundaknya lal menjualnya, hal itu lebih baik daripada meminta – minta kepada mausia, baik mereka memberi atau tidak “
Kedua, jaminan hidup dari family yang mampu.
Konsep yang sangat mendasar dalam ajaran islam adalah bahwa setiap orang harus memerangi kemiskinan dengan berusaha dan bekerja, sebagai senjata utama. Masalahnya sekarang, apa dosa orang – orang lemah yang sudah tidak mampu lagi untuk bekerja? Apa kesalahan para janda, yang ditinggal mati suaminya, sementara mereka tidak memiliki harta yang cukup? Apa dosa anak – anak dan orang tua jompo?dan apa kesalahan orang – orang yang terkena penyakit kronis?serta yang lainnya.
Islam telah berusaha untuk menangkis mereka ini dari sengkraman kemiskinan dan lilitan kebutuhan hidup yang tak terpenuhi serta menyelamatkan mereka dari meminta – minta. Dan upaya yang dicanangkan adalah adanya jaminan dari masing – masing anggota keluarga. Islam menempatkan posisi kerabat atau family dekat sebagai orang yang harus pedui dan saling membantu kesulitan kerabat yang lain. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah :
“ Dan orang-orang yang beriman sesudah itu Kemudian berhijrah serta berjihad bersamamu Maka orang-orang itu termasuk golonganmu. orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat)di dalam Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.( QS. An-Anfal :75)
Keempat, hak – hak selian zakat
Masyarakat fakir miskin adalah sasaran pertama dari pengeluaran jakat. Karena itu, bahkan nabi muhammad SAW dalam suatau kesempatan tidak hanyamenyebutkan kelompok fakir miskin saja sebagai penerima zakat. Mislanya ketika beliau mengutus mu’adz ke yaman, neliau memerintahkan untuk memungut zakaat dari orang kaya dan diberikan kepada fakir miskin. Karena dasar itu, kemudian Abu Hanifah dan pengikutnya mengambil kesimpulan bahwa zakat tidak diberikan kecuali hanya kepada orang fakir miskin.
Kelima, derma sukarela dan kabajikan individual
Di samping hak –hak yang diwajibkan dan aturan – aturan yang ditetapkan tersebut, islam juga mengupayakan pembentukan pribadi luhur, dermawan, dan berani bekorban. Yaitu figur pribadi yang bisa memberikan lebih banyak dari yang diminta, menginfakkan lebih dari yang diwajibkan, bahkan bisa memberi tanpa diminta sekalipun, dalam setiap situasi dan kondisi. Yakni bisa mejadi figur yang bisa mencintai orang lain seperti mencintai diri sendiri, bahkan rela mengorbankan dirinya sekalipun dalam keadaan kritis.