Kemiskinan bangsa ini masih marak, meskipun Allah telah menganugerahi bangsa ini dengan potensi yang luar biasa besarnya, ribuan pulau, ribuan budaya, ribuan bahasa, SDM yang sangat melimpah agraris dan subur. “ tongkat, kayu, dan batu jadi tanaman,” sebuah lirik dalam senandung koesplus untuk menggambarkan negara yang sangat kaya ini.
walaupun negeri indonesia sangat kaya dengan segala potensinya tetapi Menurut data BPS kemiskinan masih berada pada kisaran angka 16 – 18% dari total populasi bangsa indonesia. Dan angka tersebut terus mengalami peningkatan yang signifikan akibat buruknya daya beli masyarakat, terbatasanya lapangan pekerjaan baru yang mampu disediakan pemerintah,naiknya harga kebutuhan pokok akibat naiknya harga BBM.
Definisi Kemiskinan sendiri dapat dibagi menjadi tiga pengertian, kemiskinan absolut, kemiskinan relatif, dan kemiskinan kultural. Kemiskinan absolut apabila hasil pendapatnya berada dibawah garis kemiskinan, serta tidak cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup atau kebutuhan primer seperti makan, minum, pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan relatif, sebenarnya telah hidup diatas garis kemiskinan namun masih dibawah kemampuan masyarakat sekitar. Sedangkan kemiskinan kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau memperbaiki tingkat kehidupannya meskipun pihak lain telah membantunya ( todaro, 2006 ).
Dan Penyebab kemiskinan diindonesia tidak hanya disebabkan hanya satu faktor saja tapi disebabkan oleh banyak faktor seperti, laju penduduk yang belum bisa ditanggulangi, distribusi pendapatan dan pemerataan pembangunan, angkatan kerja serta pengangguran.
pemerintah telah melakukan berbagai hal untuk menanggulangi permasalahan kemiskinan ini. Misalnya, pemerintah telah berusaha mengendalikan harga – harga sembilan bahan pokok, seperti melakukan intervensi pasar, serta program padat karya.
KUR ( kredit usaha rakyat ) sebagai modal usaha.
Sampai dengan akhir tahun 2006, jumlah unit UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di Indonesia mencapai angka 48,8 juta unit usaha. Namun demikian, dari jumlah tersebut, yang telah memperoleh kredit dari perbankan hanya sekitar 39,06% atau 19,1 juta, sehingga sisanya sejumlah 29,7 juta sama sekali belum tersentuh perbankan. Dari sejumlah 48,8 juta UMKM tersebut ternyata 90 persennya adalah Usaha Mikro yang berbentuk usaha rumah tangga, pedagang kaki lima, dan berbagai jenis usaha mikro lain yang bersifat informal, di mana pada skala inilah paling banyak menyerap tenaga kerja (pro job) dan mampu menopang peningkatan taraf hidup masyarakat (pro poor).
Mempertimbangkan kondisi tersebut, akhirnya Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Inpres No.6 tanggal 8 Juni 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM yang diikuti dengan adanya Nota Kesepahaman Bersama antara Departemen Teknis, Perbankan, dan Perusahaan Penjaminan yang ditandatangani pada tanggal 9 Oktober 2007 dengan ditandai peluncuran Penjaminan Kredit/Pembiayaan kepada UMKM. Akhirnya pada tanggal 5 November 2007, Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan kredit bagi UMKM dengan pola penjaminan tersebut dengan nama Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Tujuan diluncurkannya KUR adalah (i) untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM; (ii) untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMKM dan Koperasi; (iii) untuk penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja.
KUR sendiri memiliki pengertian adalah kredit/ pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKM-K) dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung fasilitas penjaminan untuk usahaproduktif. KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank.
PNPM ( program nasional pemberdayaan masyarakat )
Berdirinya PNPM mandiri yang memiliki latar belakang akan keperhatinan pemerintah terhadap kemiskinan yang sudah sangat akut baik itu di perkotaan maupun dipedesaan oleh karena itu mulai 30 April 2007 Peme
rintah Indonesia mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri yang terdiri dari PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Mandiri Perkotaan, serta PNPM Mandiri wilayah khusus dan desa tertinggal., yang disahkan oleh presiden sosilo bambang yudhoyono di Palu, sulawesi tengah.
Tujuan Umum PNPM Mandiri sendiri adalah Meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. PNPM sendiri telah terlaksana diberbagai desa seluruh indonesia seperti di lampung dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Diantara keberhasilannya PNPM PKK di Lampung adalah tingginya keterlibatan warga miskin dan perempuan dalam pelaksanaan program, tersedianya lapangan kerja, mulai terlembaganya sistem pembangunan partisipatif di desa/antar desa, terjadi peningkatan kapasitas pemerintahan desa dalam pembangunan partisipatif, berfungsi dan bermanfaatnya hasil kegiatan PNPM Mandiri bagi masyarakat, terlembaganya pengelolaan dana bergulir, dll
Sedangkan di pontianak Kalimantan Barat, gubernur Kal-bar puji program pemerintahan untuk penanggulangan kemiskinan yaitu PNPM. Cornelis mengungkapkan contoh keberhasilan PNPM adalah pembangunan jembatan beton Kuala Dua yang akhirnya dapat membuka akses tumbuhnya perekonomian masyarakat di dusun-dusun sekitar Kuala Dua. Manfaat lain dari adanya PNPM adalah meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta meningkatnya kapasitas kelompok masyarakat. Melalui PNPM ini, lanjut Cornelis diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat dengan membuat penganggaran yang berbasis pada masyarakat. Dan masih banyak lagi dari manfaat PNPM yang dirasakan masyarakat.
Sinergisitas antara KUR dan PNPM
Keberadaan program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan pemerintah melalui model tiga kluster selama ini dinilai sudah bagus. Namun menurut pengamat ekonomi dan pemerhati sosial Aviliani program yang ada harus dikuti pula dengan polecy pemerintah yang lain.
Mengenai kredit usaha rakyat, Pemerintah tidak cukup hanya memberikan kredit saja tapi lupa dengan pembinaan dan sustanability mutu mereka. Karena jika kurang pembinaan maka produk yang dihasilkan akan kurang menjaga mutu sehingga orang tidak mau membelinya dan pada akhirnya kredit yang mereka peroleh akan macet.
Sedangkan menengenai PNPM Mandiri, dirinya juga menilai sangat bagus karena berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi problemya adalah siapa yang mengkreat program tersebut karena sering kali bukan berasal dari masyarakatnya tetapi ada yang mengkreasikan supaya masyarakat ikut.
“Seharus PNPM ini lebih melihat integrasi antardaerah. Karena kalau setiap kecamatan membuat produknya sendiri tidak akan terintegrasi dengan baik dan biayanya menjadi mahal,” tambahnya.
Untuk itu menurut hemat Aviliani, mungkin dalam satu kabupaten atau antar kecamatan berbicara satu kecamatan satu produk unggulan. Kemudian dikembangkan di situ mulai dari proses produksi sampai trading house sehingga usaha tersebut berkesinambungan.