Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi keluarga maupun Negara yang sangat bermakna bagi kelangsungan dan kemajuan suatu keluarga dan Negara. Pendidikan akan menjadi salah satu penentu keberhasilan anggota keluarga. Keluarga yang pendidikannya maju dan sukses, akan maju dan sukses pula dalam kehidupan berkeluarga. Kesuksesan hidup suatu keluarga juga akan menjadi modal dasar kemajuan suatu Negara.
Kemajuan suatu Negara akan banyak ditentukan oleh kemajuan masyarakatnya. Bila pendidikan suatu masyarakat berhasil, akan berhasil pula suatu Negara. Sebaliknya, bila pendidikan suatu masyarakat tidak berhasil, maka juga akan berpengaruh kemajuan suatu Negara. Oleh karena itu, pendidikan sangat penting dan akan menjadi penentu kemajuan suatu Negara.
Studi yang dilakukan oleh bank dunia terhadap 150 negara antara lain menyimpulkan bahwa faktor keunggulan Negara ditentukan oleh inovasi ( 40% ), networking (25%), dan teknologi ( 20%). Data tersebut menunjukan betapa pentingnya inovasi dalam pembangunan bangsa, sementara sumberdaya alam ternyata tidak besar kontribusinya. Oleh karena itu dapat dimengerti jika banyak Negara yang sebenarnya tidak memiliki sumber daya alam dapat menjadi maju, karena memiliki sumberdaya manusia yang inovatif.
Wajah pendidikan di Indonesia
Kualitas pendidikan di Indonesia sangat memprihatikan salah satu dibuktikan dari data UNESCO tentang peringkat indeks pengembangan manusia ( human development index ) yaitu komposisi dari pecapaian pendidikan, kesehatan dan penghasilan per kepala yang menunjukan bahwa indeks pengembangan manusia makin menurun. menurut data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai ini menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia.
Indonesia masih tertinggal dari Brunei yang berada di peringkat ke-34 yang masuk kelompok pencapaian tinggi bersama Jepang yang mencapai posisi nomor satu di dunia. Sementara Malaysia berada dii peringkat ke-65. Posisi Indonesia jauh lebih baik dari Filipina (85), Kamboja (102), India (107), dan Laos (109).
Banyak kasus yang terjadi di Indonesia yang mencerminkan kemunduran atau penurunan dari kualitas pendidikan di indonesia, mulai dari komersialisasi pendidikan, contekan massal, pemukulan terhadap murid oleh guru, kesenjangan kesejahteraan antara guru tetap dan guru honorer, dan kasus terbaru adalah pelaporan oleh seorang orang tua murid ke media massa atas kasus pencotekan yang dialamii oleh ananknya. Dan yang akhirnya berujung pada pemecatan dan penurunan jabatan beberapa guru yang terduga terlibat dalam kasus tersebut. Dan yang paling “ unik “ dari kasus siami adalah adanya demontrasi dan pengusiran oleh masyarakat terhadap siami yang melaporkan kejadian tersebut.
Dengan kejadian tersebut makin memperjelas gambaran pendidikan yang ada di indonesia, semakin terjadinya degradasi dalam dunia pendidikan mulai dari hal yang paling kecil sampai hal yang paling besar. Hal yang paling kecil adalah tidak adanya percaya diri dalam diri pelajar mengenai kemampuannya dan diperparah lagi oleh guru yang tidak pernah mengajarkan tentang rasa percaya diri kepada murid – muridnya. Hal yang besar adalah system pendidikan di indonesia yang menyeragamkan semua penilaian akhir ( UAN ) dengan standar nasional padahal setiap daerah dengan daerah yang lainnya mempunyai kemampuan yang berbeda – beda, walaupun sekarang penilaian 40 % dari sekolah dan 60% dari nasional masih tetap saja itu memberatkan pihak sekolah.
Padahal dalam UU no.20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, pasal 3 menyebutkan, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mecerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cerdas, kretif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang bertanggung jawab.
Jika kita melihat relita pendidika kita maka dapat disimpulkan bahwa masih “ jauh api dari panggang ”, dan UU no.20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional hanya sebagai hiasan konstitusi tanpa ada pelaksanaan yang real dalam lapangan. Jadi sebenarya apa yang menjadi sebab terjadinya degradasi karakter dalam dunia pendidikan di Indonesia ??sistem pendidikannya yang salah atau mungkin ada penyebab lainnya??
OLeh : budi ribut seniman
Penulis adalah mahasiswa fakultas ekonomi UMS